sehatnews.id – Selama ini banyak orang beranggapan bahwa rokok elektrik lebih aman daripada rokok konvensional. Benarkah?
Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR, FAPSR, dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dalam webinar bertema “Mitos dan Fakta Rokok Elektronik”, Sabtu (5/6/2021) sore, menyebut tidak fair sebetulnya membandingkan mana yang lebih “sehat” antara rokok konvensional dengan rokok elektrik. Webinar digelar untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau.
“Banyak kandungan berbahaya dalam rokok konvensional yang tidak ditemui dalam rokok elektrik, tetapi banyak juga kandungan berbahaya dalam rokok elektrik yang tidak ditemui dalam rokok konvensional. Baik rokok elektrik maupun rokok konvensional berbahaya bagi kesehatan,” kata spesialis paru yang praktik di RSUP Persahabatan, Jakarta itu.
Awalnya rokok elektronik digunakan sebagai alat bantu program berhenti merokok mengacu pada Nicotine Replacement Therapy (NRT). Metode NRT bertujuan untuk mengurangi kadar nikotin pada perokok aktif secara bertahap agar mereka tidak mengalami withdrawal effect alias gejala putus nikotin, yakni sakit kepala, cemas, mudah tersinggung, sulit konsentrasi, dan nafsu makan meningkat.
“Jenis NRT yang direkomendasikan WHO (Badan Kesehatan Dunia-Red) adalah gum, patch, lozenge, oral sublingual, inhaler, nasal spray, dan bukan rokok elektrik. Sudah terbukti bahwa rokok elektrik tidak konsisten dalam meningkatkan keberhasilan usaha berhenti merokok karena para perokok itu malah menjadi dual user, alias memakai rokok elektrik dan rokok konvensional secara bersamaan,” ungkapnya.
Alih-alih berhenti merokok, para perokok malah memakai rokok elektrik bersamaan dengan rokok biasa. Dia menyarankan para perokok yang memang ingin menghentikan kebiasaan buruknya itu menghubungi klinik berhenti merokok agar mendapat pengawasan dokter. (sar)