sehatnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya mengeluarkan izin uji klinik Ivermectin untuk penanganan Covid-19, Senin (28/06/21).
Penelitian ini akan dilakukan oleh Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan delapan rumah sakit, yaitu RSUP Persahabatan-Jakarta, RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso-Jakarta, RSUD dr. Soedarso-Pontianak, RSUP H. Adam Malik-Medan, RSPAD Gatot Soebroto-Jakarta, RSAU Dr. Esnawan Antariksa-Jakarta, RS Suyoto-Jakarta, dan RSD Wisma Atlet-Jakarta.
Uji klinik dengan metodologi acak kontrol ini akan berlangsung sekitar tiga bulan, tetapi dalam 1-2 bulan sudah bisa memperoleh data atau mid term “interim progress” report. Dalam uji klinik ini akan dilakukan pengamatan 28 hari setelah pemberian Ivermectin selama 5 hari kepada subjek, untuk melihat keamanan serta khasiatnya.
Sebelumnya BPOM sudah menerbitkan izin edar Ivermectin untuk indikasi infeksi cacingan. Sementara itu, data-data epidemiologi dan publikasi global menunjukkan Ivermectin juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19. Ada pula panduan dari WHO terkait penanganan Covid-19 yang merekomendasikan Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinik. Pendapat senada juga disampaikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik, seperti European Medicines Agency (EMA) dan USFDA.
Selain itu sudah banyak negara yang menggunakan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19, seperti Ceko, India, Slovakia, dan Peru. India bahkan menggunakan Ivermectin pada periode intensitas yang sangat tinggi hingga kondisi mereda.
“Namun memang data uji klinik masih harus kita kumpulkan, karena pada saat ini belum konklusif untuk menunjang penggunaan untuk Covid-19. Sejalan dengan rekomendasi WHO, BPOM memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Balitbangkes Kemenkes,” ungkap Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, dalam konferensi pers, seperti dirilis melalui kanak Youtube Badan POM RI, Senin (28/06/21).
Penny mengingatkan bahwa Ivermectin ini obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membelinya secara bebas.
Pada kesempatan itu Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan siap memproduksi 4,5 juta butir Ivermectin. “Kalau memang ternyata baik tentu produksi ini akan kita genjot,” ujarnya. Ia juga memastikan ketersediaan obat lain untuk penanganan Covid-19 seperti oseltamivir, remdesivir, dan favipiravir.
Saat ini BUMN juga sedang menjajaki vaksin merah putih, mengingat kebutuhan akan vaksin masih sangat tinggi. “Kebutuhan vaksin masih banyak, dan kemandirian vaksin harus terjadi,” tegas Erick. (rin)