sehatnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 jenis Moderna, pada Jumat (2/7/2021).
Ini artinya Moderna menjadi vaksin dengan platform mRNA pertama yang mendapatkan EUA dari Badan POM. Vaksin Covid-19 produksi Amerika Serikat ini diperoleh melalui jalur multilateral yaitu Covax Facility.
Sebelumnya Badan POM telah merilis EUA untuk vaksin jenis Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, dan vaksin Covid-19 produksi Biofarma yang menggunakan bulk (bahan baku) dari Sinovac.
Kepala Badan POM, Penny Kusumastuti Lukito memaparkan, vaksin Moderna ini merupakan vaksin mRNA dengan indikasi penggunaan untuk imunisasi dalam rangka pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, untuk orang berusia 18 tahun ke atas. Vaksin ini diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 mili, dua kali penyuntikan dengan rentang waktu 1 bulan.
Berdasarka hasil pengkajian yang dilakukan BPOM bersama tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, dan ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) menunjukkan, secara umum keamanan vaksin Moderna ini dapat ditoleransi, baik reaksi lokal maupun sistemik, dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2.
Kejadian (kejadian ikutan pascaimunisasi) yang paling sering adalah nyeri di tempat suntikan, sakit kepala, kelelahan, nyeri otot dan sendi. Kejadian ini umumnya dirasakan setelah penyuntikan kedua. “Profil keamanan umumnya pada usia dewasa di bawah 65 tahun mirip dengan kelompok usia di atas 65. Jadi ini aman,” jelas Penny.
Lebih lanjut Penny mengungkapkan bahwa data efikasi vaksin ini berdasarkan data uji klinik fase 3 menunjukkan 94,1 persen pada usia 18-65 tahun, dan 86, 4 persen pada usia di atas 65 tahun. “Vaksin ini juga memberikan profil keamanan dan efikasi yang sama pada kelompok populasi dengan komorbid (penyakit penyerta, Red). Berdasarkan hasil uji klinik fase 3 yaitu individu dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diatebes, penyakit liver hati, dan HIV,” paparnya.
Sayangnya, vaksin Moderna belum bisa digunakan untuk anak usia di bawah 18 tahun, karena memang belum ada uji klinik.
Penny Lukito kembali mewanti-wanti agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, walaupun sudah divaksin. “Hati-hati dalam mengonsumsi obat dalam mengobati Covid-19. Penggunaan obat-obat antivirus, antiparasit, antibiotik yang merupakan obat keras harus berdasarkan petunjuk dokter, bisa melalui konsultasi langsung dengan dokter maupun melalui telemedicine,” imbaunya. (rin)